Berdasarkan Rencana Definitif Program dan Kegiatan Tahun 2019
Program Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Program Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa
- Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Penanggulangan Kemiskinan: Peningkatan kapasitas RTS penerima bantuan program penanggulangan kemiskinan dalam pengelolaan usaha; Fasilitasi dan pemberdayaan masyarakat tertinggal / miskin.
- Peningkatan ekonomi kawasan perdesaan melalui pengembangan kerjasama antar desa: Koordinasi, fasilitasi serta pembinaan penyelenggaraan pengembangan, Badan Usaha Milik Desa; Monitoring, evaluasi dan pelaporan kerjasama antar desa.
- Pemberdayaan lembaga dan usaha ekonomi masyarakat desa: Pembinaan, Penguatan Lembaga dan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pemberdayaan Lembaga serta Usaha Ekonomi Masyarakat Desa.
Program Penataan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa
- Peningkatan kapasitas lembaga pemerintahan dan Optimalisasi aset desa: Pendataan dan inventarisasi aset desa; Pembinaan Administrasi / Aparatur Kelembagaan desa; Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Kearifan Lokal untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
- Fasilitasi perencanaan pembangunan desa dan bantuan keuangan desa: Monitoring, evaluasi dan pelaporan perencanaan dan pembangunan desa; Peningkatan Kapasitas Pendamping Profesional; Fasilitasi bantuan keuangan desa; Fasilitasi perencanaan pembangunan desa; Fasilitasi Program Pamsimas.
- Peningkatan kualitas administrasi Pemerintahan Desa: Pembinaan dan monitoring evaluasi sistem informasi desa; Monev dan Pelaporan atas pengembangan administrasi pemerintah desa.
Program Partisipasi dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan
- Peningkatan Partisipasi Masyarakat Desa dalam Pembangunan: Fasilitasi perlindungan anak dalam APBDes; Fasilitasi dan pembinaan partisipasi masyarakat dalam BBGRM; Fasilitasi dan Pembinaan Partisipasi Masyarakat dalam Program TMMD; Fasilitasi Program Pamsimas.
- Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengembangan Lembaga Kemasyarakatan: Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengembangan Lembaga Kemasyarakatan; Pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
- Pemberdayaan lembaga adat dan sosial kemasyarakatan: Pemberdayaan lembaga adat dan sosial kemasyarakatan.
- Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan PKK: Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan PKK.
Program pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna
- Pemberdayaan Masyarakat melalui Pemanfaatan Potensi Sumber daya Alam Perdesaan: Optimalisasi pemanfaatan potensi SDA perdesaan; Fasilitasi Pamsimas.
- Fasilitasi sarana prasarana sumber daya alam perdesaan: Fasilitasi sarana prasarana sumber daya alam perdesaan.
- Pemberdayaan Masyarakat melalui optimalisasi Posyantek dan pendayagunaan teknologi tepat guna: Optimalisasi Posyantek; Pendayagunaan Alat-alat teknologi tepat guna.