Pembinaan Optimalisasi Tugas Pokok Dan Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM )

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung baru-baru ini melaksanakan kegiatan Pembinaan Optimalisasi Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) yang diikuti 81 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPMD ) dan 11 dari Kecamatan yang belum mengikuti pelatihan yakni Kecamatan Boyolangu, Tanggunggunung, Kedungwaru, Kauman, Karangrejo, Gondang, Ngunut, Pakel, Ngantru, Bandung dan Pucanglaban.

Salah satu peserta dari Desa Punjul Kecamatan Karangrejo bertanya kepada Narasumber

Pembinaan optimalisasi tugas pokok dan fungsi LPM bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan mendorong kinerja LPM sebagai mitra Pemerintah Desa dalam pemberdayaan masyarakat, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Pelatihan dilaksanakan Hari Selasa Tanggal 12 Maret 2019 bertempat di Hall Room Narita Jalan KH. Agus Salim Nomor 87-89 Tulungagung dengan narasumber dari Dinas PMD yang disampaikan oleh kepada Kasi Perencanaan dan Pembangunan Desa Drs. Anasruddin dengan Materi Peran LPM dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBDesa. Selanjutnya dari Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang menyampaikan Materi Optimalisasi Tugas dan Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang disampaikan oleh Drs. Khumaidi, M. AP. Perencana Program Pelatihan / Pelatih Pemdes.