Untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman tupoksi Sekretaris Desa, sebanyak 257 Sekretaris Desa di 18 kecamatan se Kabupaten Tulungagung dilakukan pembinaan administrasi pemerintah desa di Hotel Narita Tulungagung dengan mengambil tema “Administrasi Hebat, Desa Kuat”. Kegiatan dilaksanakan selama 1 hari yaitu tanggal 12 November 2019 dengan materi – materi berkaitan : Kebijakan Penataan dan Pemerintahan Desa, Perencanaan dan Pembangunan Desa, Aparatur Pemerintahan Desa dan Aset, Pengelolaan Administrasi Pemerintah Desa serta Optimalisasi Pengelolaan BUMDes.
Penyelenggaraan pembinaan administrasi pemerintahan desa tahun 2019 bertujuan untuk mengurangi permasalahan yang dihadapi pemerintah desa terkait dengan proses pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan pemerintahan, pengorganisasian atau kelembagaan pemerintahan, penggunaan sumber-sumber daya, serta pelaksanaan urusan rumah tangga pemerintahan dan urusan pemerintahan umum.
Oleh karena itu sekretaris desa harus mampumenguasai hal – hal berkaitan dengan administrasi desa agar dapat mewujudkantertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas PMD yakni Bapak Tri Wantoro, S.Sos., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Peran sekretaris desa itu sangat dominan di desa. Sekretaris desa sebagai orang kedua setelah kepala desa harus mampu menjadi koordinator. Dan sebagai koordinator harus dapat membuat roda pemerintahan menjadi lebih cepat. Tidak ada lagi administrasi desa lambat, harus cepat melayani masyarakat”. Sehingga sudah barang tentu sekretaris desa memegang peran stategis di desa, baik dalam penataan administrasi desa maupun pengelolaan keuangan desa. Manakala sekdes tidak mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, maka beragam persoalan akan muncul, dan akibatnya desa tidak akan maju dan berkembang.Karena itu, seorang sekdes seyogianya memiliki kemampuan diatas rata-rata perangkat desa lainnya yaitu kepala urusan (kaur) dan kepala seksi (kasi) sehingga roda pemerintahan di desa dapat berjalan dengan baik.
Download materi Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa, klik link dibawah ini
