Dinas PMD Selenggarakan Bimtek Kades Se Kabupaten Tulungagung Tahun 2019

Posisi Desa di dalam Undang—Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan angin segar dan kewenangan yang besar bagi desa untuk mewujudkan harapan dalam percepatan pembangunan Desa. Sejalan dengan hal tersebur Kepala Desa sebagai pemimpin politik, pemeritahan, serta sosial di tingkat desa dengan tugas yang kompleks mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, serta pemberdayaan masyarakat desa dituntut memiliki kapasitas yang memadai. Tuntutan memberikan pelayanan publik dsamping terus meningkatkan daya saing ekonomi desa namun dengan  prinsip pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel memerlukan fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten.

Kabupaten Tulungagung memiliki 257 Desa, dimana pada tanggal 9 Juli 2019 baru melaksanakan Pilihan Kepala Desa sebanyak 239 Desa. Dan sudah dilantik pada tanggal 11 September 2019. Dari hasil pilihan tersebut sudah terlaksana dengan baik tanpa ada permasalahan yang serius.

Suasana Bimtek Indoor

Dalam rangka mempersiapkan Kepala Desa yang dapat segera menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana kewenangan yang dimiliki, maka diperlukan Bimbingan Teknis untuk meningkatkan kapasitas kepala Desa sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan yang berlaku khususnya untuk menerjemahkan visi misi menjadi RPJMDesa yang selaras dengan perencanaan pembangunan diatasnya. Pelaksanaan Bimbingan Teknis tersebut kami laksanakan bekerjasama dengan Universitas Brawijaya Malang.

Berdasarkan hal – hal tersebut diatas maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan Bimbingan Teknis Kepala Desa se Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 pada tanggal 30 September 2019 sampai dengan 5 Oktober 2019 selama 6 ( enam ) hari yang bertempat di “ GUEST HOUSE “ Universitas Brawijaya Malang, yang terbagi dalam 4 (empat) angkatan. Materi yang disampaikan para instruktur berkaitan dengan PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERKAIT PEMERINTAHAN DESA, INOVASI PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN BERBASIS BUMDES DAN TEKNOLOGI, INOVASI PEMBERDAYAAN DAN PEMBANGUNAN DESA, RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA ( RPJMDes )

Apel pagi dilanjutkan jalan sehat

Adapun tujuan dari bimbingan teknis tersebut adalah :

  1. Menjadi media koordinasi dan konsolidasi Pemerintaha Kabupaten Tulungagung dengan Kepala Desa khususnya Kepala Desa Baru dalam rangka sinkronisasi dan sinergisitas pembangunan.
  2. Memberikan pembekalan pada Kepala Desa tentang peraturan dan perundang – undangan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, kemampuan dalam menerjemahkan visi dan misi dalam RPJMDes serta Peningkatan wawasan pembangunan Desa.
  3. Memberikan fasilitasi tentang rencana tindaklanjut Kepala Desa dalam hal perencanaan pembangunan desa.

Diharapkan dengan adanya Bimtek Kepala Desa ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan serta merubah pola pikir Kepala Desa sehingga dapat membawa Desa lebih Maju, Mandiri dan Sejahtera.

Foto Dokumentasi dapat di download pada link di bawah ini :

Angkatan 1

Angkatan 2

Angkatan 3

Angkatan 4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *