Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pendamping Desa se Kabupaten Tulungagung. Rapat koordinasi yang diadakan di AULA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada hari Senin (4/11) membahas tentang peningkatan kapasitas pendamping serta pelaksanaan dalam percepatan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019.

Rakor dilaksanakan menjadi 2 (dua) sesi, yaitu pagi pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB yang dihadiri oleh Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) se Kabupaten Tulungagung yang berjumlah 49 orang. Sedangkan untuk sesi ke 2 dilaksanakan pada pukul 13.00 hingga pukul 16.00 sore, dengan peserta Pendamping Lokal Desa (PLD) yang berjumlah 68 orang.
Sesi pertama rakor dibuka oleh Bapak Drs. Ali Muchtar selaku Kepala Bidang Penataan dan Pemerintahan Desa. Beliau menekankan “Dokumen RPJMDes harus selesai maksimal 11 Desember 2019”. Sedangkan pada sesi kedua, rakor yang dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) diisi oleh Bapak Drs. Eko Asistono, M.Si selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tulungagung yang menekankan Pengajuan DD dan ADD harus memenuhi persyaratan dan ketentuan sebagaimana yang tercantum dalam peraturan bupati (perbup).

Narasumber yang mengisi Rakor ini tidak hanya dari pihak Dinas, melaikan juga dari pihak Pendamping Ahli Kabupaten, Diantaranya Bapak Guminto ST selaku Koordinator P3MD Kabupaten Tulungagung yang menegaskan “Bagi TPID Kecamatan yang belum eksekusi dukungan replikasi dan laporan Bursa yang belum selesai untuk segera menyelesaikannya”. Selain itu ada Ibu Nurnaningsih (Pendamping Ahli Pembangunan Partisipatif) yang mengevaluasi Aplikasi SISKEUDES, SIPEDE dan OMSPAN. Serta tidak lupa Bapak Rofiq Jazuli (Pendamping Ahli Teknologi Tepat Guna) menyarankan “Pelatihan TTG agar bisa masuk prioritas APBDes tahun 2020”, tutur Beliau. Narasumber dari Dinas PMD, Bapak Drs. Anasrudin Kasi Perencanaan dan Pembangunan Desa menyampaikan “Honor KPM belum bisa diputuskan menunggu HSPK tahun 2020” dan juga “Penyertaan Modal BUMDes belum maksimal”, imbuh Beliau.
Tak hanya itu, selain pemaparan materi yang diberikan Narasumber kepada pendamping desa di Kabupaten Tulungagung. Dinas PMD lewat Bidang Penataan dan Pemerintahan Desa memberikan buah tangan berupa kain batik, yang nantinya dapat digunakan sebagai seragam Pendamping Desa.
